News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Sempat Berikan Buku Tabungan dan Kartu ATM

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/08/2011). (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati sudah mengeluarkan tabungannya senilai Rp 1,5 miliar untuk digelontorkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Padahal awalnya, Dharnawati tak ingin melakukannya.

Diungkapkan Rahmat Jaya, penasihat hukum Dharnawati, saat diminta untuk menggelontorkan sejumlah uang oleh I Nyoman Suisnaya Cs dengan maksud agar diberikan proyek di Kemennakertrans, kliennya itu sempat menolak memenuhinya. Pasalnya, Dharnawati tak merasa mendapatkan jaminan dirinya akan mendapatkan proyek jika memberikan sejumlah dana seperti yang dimintakan oleh I Nyoman Suisnaya.

Dharnawati tetap tak mau menggelontorkan dana meskipun I Nyoman telah menyodorkan namanya sebagai penjamin bersama Sindu Malik. Selang waktu berjalan, I Nyoman Cs pun merubah status usulan mereka, dari meminta dana menjadi meminjam dana.

"Waktu itu bu Dharna disangkanya nggak punya finansial, nggak punya uang. Ternyata bu Dharna menyanggupi. Dia (Dharna) bilang saya juga punya uang. Saya juga berani ngambil proyek," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/9/2011).

Awalnya, Dharna tak memberikan dana yang dibutuhkan I Nyoman Cs itu dalam wujud lembaran uang atau cek. Dia justru memberikan buku tabungan BNI-nya, lengkap dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Buku tabungan dan kartu ATM itu diberikan kepada Dadong sebelum pencairan uang yang juga hari penangkapan Dharna, Kamis beberapa minggu lalu.

"Jumlah tabunganya itu senilai Rp 2 miliar," tutur Rahmat.

Meski sudah memberikan buku tabungan dan kartu ATM, Dharnawati tetap bertindak sebagai penarik dana yang akan digelontorkan kepada I Nyoman Cs.

Penarikan dilakukan Dharna setelah didesak oleh Dadong. Dadong sendiri didesak oleh I Nyoman. Sementara I Nyoman didesak oleh Sindu Malik Cs. Setelah memberikan uang bersifat pinjaman sementara itu, Dharna pun meminta tanda terima. "Tanda terimanya ada. ada tandatangannya juga," imbuh Rahmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini