News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dirjen P2KT: Demi Allah Tak Ada Komitmen Fee

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik, usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011). Sindu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Jamaluddin Malik memastikan, kementeriannya bukanlah pihak yang berwenang mengelola dan melaksanakan program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia.

Kuasa pengguna dan pengelola anggaran serta pelaksana program tersebut adalah masing-masing daerah setempat yang ditunjuk oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Pekerjaan itu adalah pekerjaan di daerah. APBN yang di (kelola) daerah. Kuasa anggarannya adalah bupati yang bersangkutan. KPA (Kuasa pengguna anggaran) nya adalah dinas teknis yang bersangkutan, maupun PU yang ditunjuk oleh Bupati. Sehingga saya sadar bahwa saya nggak punya kewenangan," tuturnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2011).

Jamaluddin menegaskan tak tahu banyak perihal program senilai Rp 500 miliar itu. pasalnya, dia belum genap satu bulan menduduki jabatannya kini. Di satu bulan kepemimpinannya, Jamaluddin mengaku hanya pernah memimpin rapat pembuatan pedoman pelaksanaan program pada 19 Agustus lalu.

Meski baru menjabat, Jamaluddin memastikan program itu bersih dari praktek jual beli proyek. Tak ada komitmen fee yang tercipta dalam program tersebut.

"Nggak ada. Demi Allah nggak ada," tuturnya. Jamaluddin juga memastikan, rapat 19 Agustus tersebut tak membahas komitmen fee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini