Tim Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukan nama anggota Komisi X Angelina Soundkh sebagai pihak yang akan diperiksa terkait kasus suap Pembangunan Wisma Atlet.
"Sudah dijadwalkan hari pemanggilannya," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin, melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2011).
Sayang Jasin enggan mengungkap kapan pastinya mantan Putri Indonesia 2011 itu akan diperiksa. "Itu dirahasiakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Nazarauddin mengaku Angelina pernah menceritakan sendiri "kejahatannya" membacakan uang senilai Rp 8 miliar kepada Banggar DPR di depan tim pencari fakta yang dibentuk Partai Demokrat.
"Dalam pertemuan dengan tim pencari fakta tersebut Angelina Sondakh turut menjelaskan pula bagaimana aliran dana senilai Rp 8 miliar dibagi-bagikan kepada Anggota Badan Anggaran DPR-RI," kata penasihat hukum Nazar, OC Kaligis melalui rilis kepada wartawan, Senin (12/9/2011) kemarin.