News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Perpanjang Penahanan I Nyoman Suisnaya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya butuh waktu tambahan untuk menuntaskan kasus suap di tubuh Kemennakertras. Hari ini, Rabu (14/9/2011) KPK memperpanjang surat Penahanan bagi tersangka, I Nyoman Suisnaya.

"Hari ini klien kami datang ke sini untuk menanggapi panggilan KPK atas perpanjangan penahanannya sebagai tersangka", ujar pengacara I Nyoman Suisnaya, Bachtiar Sitanggang, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Surat perpanjangan penahanan I Nyoman berlaku untuk  40 hari ke depan. Bachtiar menjelaskan, I Nyoman akan diperiksa lagi oleh KPK minggu depan.

Pada pemeriksaan tadi, Bachtiar menyebut kliennya ditanya soal siapa itu dr Dani dan kaitannya pada kasus di Kemennakertrans.

"dr Dani itu seorang yang bawa Ibu Dharnawati Ke Kemennakertrans", ujar Bachtiar menirukan jawaban I nyoman saat di periksa KPK.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini