TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota KOmisi X dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh, Kamis (15/9/2011) esok. KPK memastikan Angie bukanlah satu-satunya anggota DPR yang akan dipanggil KPK terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Jakabaring Palembang.
Tak tertutup kemungkinan, KPK juga akan memeriksa I Wayan Koster, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
"Besok, Angelina yang akan diperiksa penyidik. Setelah itu, baru ke yang lain. Jadi bertahap, jadi dari beberapa nama, nanti akan kita periksa," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
KPK, kata Busyro, juga tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pemeriksaan terhadap Anas akan dilakukan jika keterangan saksi-saksi yang diperiksa penyidik, mengarah pada atau menyebut-nyebut adanya keterlibatan mantan anggota KPU itu.
"Jika dalam keterangan itu terkait dengan sejumlah orang, misalnya ke Anas, maka Anas pun akan kita panggil. Akan kita periksa di sini," tegasnya.