News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Jika Relevan KPK Buka Kemungkinan Periksa Muhaimin

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan yang diajukan anggota rapat kerja yang digelar oleh Komisi IX di gedung DPR, Jakarta, Kamis (08/09/2011) dengan agenda membahas perkembangan program program transmigrasi. Salah satu agenda penting adalah kasus korupsi proyek 500 miliar. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi(PPIDT). Saat ini menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas penyidik sedang mengolah bukti-bukti yang ada mengenai dugaan kaitan Muhaimin di perkara tersebut.

"Iya(sedang diolah penyidik), semuanya berbasis bukti," ujar Busyro saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Jumat(16/9/2011).

Menurut Busyro, seluruh pengakuan tersangka kasus PPIDT Dharnawati yang tertuang di BAP dan menyebut nama Muhaimin Iskandar bisa jadi alasan untuk pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut.

"Semuanya saja, itu kita kumpulkan. Kalau itu kemudian relevan, kita tidak pandang bulu. Pandang bulu itu kan susah," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini