TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Bagaimana dengan aliran dana 1,5 Miliar di Kemennakertrans? KPK tidak pernah menanyakan hal itu ke saya."
Hanya kalimat tersebut yang sempat dikatakan oleh Ali Mudhori usai pemeriksaan dirinya di KPK, Senin (19/9/2011), terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans.
Dalam pemeriksaan, Ali Mudhori merupakan seorang saksi dari tersangka kasus suap di Kemennakertrans, Dharnawati.
Ali Mudhori sendiri muncul setelah kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya menuduh Ali terlibat dalam kasus ini. Menurut Rahmat, Dharnawati sempat mengatakan bahwa Ali berperan sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak perusahaan dengan Kementerian dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Ali Mudhori: KPK Tidak Tanya Dana 1,5 M
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan