News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Menufandu Bantah Terima 1 Juta Dolar AS dari Nazaruddin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin di Kolombia, Jumat (16/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu menyebut tudingan kubu M Nazaruddin soal dirinya yang sempat ditawari dan bahkan menerima uang senilai 1 juta dolar AS tak lebih dari sekedar gosip murahan.

"Itu murahan. Tidak ada kerjaan. Itu tidak benar," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di depan Komite Etik KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Menurut Menufandu, tudingan itu sengaja diciptakan untuk menjelek-jelekkan nama dan citranya. "Itu dibuat cerita untuk menjelekkan saya. Yang benar ya tidak ada. Tidak ada tawar menawar,"
katanya.

Menufandu pun menampik menghilangkan bukti keterlibatan beberapa pihak dalam kasus-kasus korupsi proyek APBN dan khususnya pembangunan Wisma Atlet yang berupa compact disc (CD) dan flashdisk dari tas kecil hitam milik Nazaruddin.

Menurut Menufandu, tas Nazar tersebut hanya terdapat empat buah handphone, uang, jam tangan dan satu flashdisk. Namun Menufandu mengaku tak mengetahui materi flashdisk tersebut. Pasalnya, flashdisk itu tak pernah dibukanya.

Menufandu sendiri berani menjamin kebenaran keterangan yang disampaikannya ini. Dia berani menjamin tas Nazar tak berisi CD. Menurut Menufandu, selain dirinya, ada beberapa saksi yang turut menghadiri penggelaran isi tas Nazaruddin tersebut.

"Itu (tas) dibuka di kantor Duta Bsar dan diperiksa KPK. Ada 25 staf yang menyaksikan di situ. Ada Tim dari jakarta. Saya punya home staf 5 orang. Saya punya lokal staf itu ada 11. Kemudian tim dari Jakarta itu 12 orang," paparnya.

Perwakilan kubu Nazaruddin sendiri, kata Menufandu, tak ikut melihat isi-isi tas tersebut saat dikeluarkan dari habitatnya. Hari ini Menufandu diperiksa oleh Komite Etik KPK. Menufandu mengaku dicecar beberapa pertanyaan seputar fungsi tugasnya selaku Duta Besar dan
perananya dalam penangkapan dan pemulangan Nazaruddin di Kolombia dan
ke tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini