News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Tamsil: Kalau Ada Bukti Fee 10 Persen Silakan Ditindak

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamsil Linrung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung menampik adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk pihaknya terkait program
percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Tampikan itu dilontarkan Tamsil usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK.

"Itu tidak ada," tuturnya di Gedung KPk, Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Untuk menguatkan bantahannya itu, Tamsil pun mempersilakan KPK untuk menelusuri kebenarannya. "Silahkan dilihat, diinvestigasi. Kalau ada terbukti melakukan itu ya silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu tersangka dalam kasus itu yaitu Dharnawati, menyebut adanya aliran dana fee sebesar lima hingga 10 persen ke Banggar terkait proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.

Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut. Pengakuan itu pun telah dilontarkan Dadong kepada penyidik KPK, Kamis (14/9/2011) ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini