News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

KPK Belum Bersikap soal Vonis Mindo Rosalina

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Busyro Muqoddas bersama Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers terkait penangkapan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011). Busyro menjelaskan, Wafid bersama dua orang lainnya tertangkap tangan menerima cek tunai sebesar Rp 3,2 miliar sebagai uang balas jasa atas pemenangan tender pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh PT Duta Graha Indah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengambil sikap atas vonis 2 tahun dan 6 bulan terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap wisma Atlet SEA Games.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihak KPK masih mempelajari putusan majelis hakim tersebut.

"Belum (putuskan banding atau tidak). Masih dikaji," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Hari ini, Rosa kembali menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK. Rosa, menurut Johan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembangunan Wisma, Atlet M Nazaruddin.

"Jadi proses penyidikan dengan tersangka MN kan masih terus dilakukan. Hari ini kita meminta keterangan Bu Rosa terkait kasus dugaan suap Sesmenpora. Masih terus kita kembangkan sejauh mana data dan informasi terkait dengan proses penyidikan untuk melangkapi proses penuntutan," katanya.

Rosa sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu pada sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja pink dibalut dengan jeans biru, Rosa bungkam saat melangkah masuk ke Gedung KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini