News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banggar Boikot Pembahasan RAPBN

KPK Tak Hadiri Undangan DPR terkait RDP APBN 2012

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Busyro Muqoddas bersama Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers terkait penangkapan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011). Busyro menjelaskan, Wafid bersama dua orang lainnya tertangkap tangan menerima cek tunai sebesar Rp 3,2 miliar sebagai uang balas jasa atas pemenangan tender pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang oleh PT Duta Graha Indah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR mengenai APBN 2012, Komisi III DPR RI telah mengundang tiga lembaga hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/9/2011).

Namun, karena KPK baru menerima undangan tersebut kemarin sore (26/9/2011), mereka tak dapat memenuhi undangan tersebut.

"Kami tidak dapat menghadiri undangan Komisi III DPR RI tersebut pada hari ini. Kami akan memberitahu melalui surat ke sana", ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Selasa (27/09/2011).

Selain itu, Mengenai alasan kalau KPK tidak dapat nemenuhi undangan DPR hal tersebut juga dikarenakan beberapa pimpinan KPK yang sedang tidak berada di Kantor KPK. "Kami baru menerima surat undangan itu kan kemarin sore, sementara ada beberapa pimpinan KPK yang tidak berada di tempat, seperti Pak yasin yang sedang di luar negeri. Jadi kami tidak dapat hadir di sana nanti," Johan Budi menegaskan.

Kendati demikian, untuk tidak mengurangi rasa hormat terhadap undangan tersebut, KPK akan mengirim surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya hari ini. "Ya kami akan kirim surat konfirmasi kepada DPR kalau kami tidak dapat hadir," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini