TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim melontarkan 11 pertanyaan kepada Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal, dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek alat bantu belajar mengajar Kemendiknas Tahun Anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Fasli yang tiba sekitar pukul 09.35 WIB, keluar dari Bareskrim sekitar pukul 18.50 WIB atau sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan pada Rabu (21/9/2011) lalu. "Tadi, karena kemarin sudah ada 12 pertanyaan, tadi sekitar 10 atau 11 pertanyaan lagi," ujar Fasli saat keluar Bareskrim.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat belajar mengajar Tahun Anggaran 2007. Saat proyek itu, Fasli mengaku menjabat sebagai Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Kemendiknas, di bawah Mendiknas Bambang Soedibyo.
Pada pemeriksaan lanjutan ini, Fasli mengaku ditanya penyidik perihal mekanisme proses pengusulan proyek serta anggarannya ke DPR. "Jadi, itu memang sebagai tanggungjwab saya sebagai kuasa pengguna anggaran. Itu lah yang tadi diverifikasi angka-angka, segala macam," ungkapnya.
Menurutnya, anggaran proyek Rp 142 miliar itu digunakan untuk pengadaan sejumlah alat bantu belajar mengajar, seperti komputer di 30 LPMT. "Karena kami mengumpulkan data dari guru," imbuhnya.
Delapan Jam Diperiksa, Wamendiknas Dicecar 11 Pertanyaan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger