News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: Ada Unsur Politis Soal Pembatasan Beras Thailand

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengangkat beras bantuan Ekspedisi Kesra Nusantara 2011 untuk wilayah barat Indonesia, ke dalam KRI Banda Aceh, di Kolinlamil TNI AL Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/8/2011). Ekspedisi yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 27 Agustus bertujuan memberikan bantuan sosial, hiburan, pasar murah, dan penyuluhan untuk masyarakat di sembilan pulau terpencil di Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menilai keputusan pembatalan ekspor beras sebesar 580 ribu ton oleh pemerintah Thailand sarat akan muatan politis. Kerja keras dan integrasi lintas sektoral diharapkan segera dilakukan semua pihak agar ketergantungan impor bisa ditekan.

Herman mengungkapkan keputusan pemerintah Thailand membatalkan kontrak "G" to "G"(Government to Government) dengan Indonesia sebesar 580 ribu ton karena menganggap penawaran harga sebesar 535 dolar AS per ton CNF terlalu rendah.

Namun disisi lain, Herman mengungkapkan jika pembatalan tersebut juga berbau politis. Hal itu dijelaskan Herman berdasarkan adanya keputusan Perdana Menteri Thailand untuk mengganti direksi Bulognya.

Dimana direksi tersebut dianggap mengambil kebijakan kerjasama dengan Indonesia pada masa transisi. Namun dilain hal, Bulog juga membatalkan kontrak komersialnya sebesar 100 ribu ton karena harganya terlalu tinggi di kisaran 658 dolar AS per ton CNF.

"Kita tentu prihatin dengan pembatalan sepihak itu, meski demikian hal tersebut sebagai cambuk bagi kita akan pentingnya kedaulatan pangan," ujar Herman dalam pers rilisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2011).

Herman menegaskan, ke depan salah satu agenda yang harus segera dilakukan yakni kerja keras dan integrasi lintas sektoral. Sehingga dengan langkah tersebut, kedepan diharapkan tidak ada lagi praktik impor. Namun sebagai negara agraris yang mampu melakukan ekspor.

"Kita harus optimis ke depan dan menjadikan ini sebagai pengalaman dan tidak ada yang perlu dipersalahkan dalam hal ini. Sebab ini tanggung jawab kita bersama," jelasnya.

Selanjutnya Herman mengungkapkan saat ini Komisi IV sedang berupaya meyelesaikan pembahasan RUU perubahan terhadap UU Pangan No 7 Tahun 1966. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan landasan kebijakan terhadap ketersediaan pangan.

Disamping itu, untuk kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita ke depan,"  pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Thailand dikabarkan membatalkan kontrak ekspor beras ke Indonesia sebesar 580 ribu ton. Perdana Menteri Thailand menganggap harga beras yang diekspor ke Indonesia itu terlalu murah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini