Ringkasan Berita:
- Andreas Hugo Pareira nilai instruksi tembak di tempat bagi pelaku kejahatan begal tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Andreas menjelaskan, persepsi mengenai tindakan 'tembak di tempat' harus dipahami secara proporsional.
- Tindakan itu bukan berarti instruksi untuk membunuh, melainkan upaya paksa untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai instruksi tembak di tempat bagi pelaku kejahatan begal tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau tindak kriminal, kok bertentangan dengan HAM. Kalau ada pihak yang membayakan HAM dan membahayakan nyawa orang lain, justru polisi wajib melindungi," kata Andreas saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/5/2026).
Andreas menjelaskan, persepsi mengenai tindakan 'tembak di tempat' harus dipahami secara proporsional.
Ia menyebut tindakan itu bukan berarti instruksi untuk membunuh, melainkan upaya paksa untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.
"Tembak di tempat kan tidak berarti membunuh. Tembak di tempat bisa ke kaki, ke tangan untuk melumpuhkan," ujarnya.
Baca juga: Pigai: Yang Dukung Instruksi Tembak Begal di Tempat Tak Mengerti HAM
Ia menuturkan, kepolisian memang wajib mengambil tindakan tegas, terutama terhadap tindak kriminal yang diwarnai kekerasan.
"Terhadap tindak kriminal yang bersifat kekerasan, polisi wajib bertindak tegas. Kalau tidak, masyarakat ini akan dikuasai para begal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal.
Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), usai kepolisian mengungkap kasus penembakan terhadap anggota Polri, Bripka Arya Supena.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap dan tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi.
Baca juga: LBH Jakarta Minta Polda Metro Jaya Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal, Ini Alasannya
Ia menegaskan, aksi pembegalan saat ini bukan lagi sekadar faktor ekonomi, melainkan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku ini pengguna narkoba berdasarkan hasil profiling dan beberapa sudah menjadi DPO di sejumlah polres,” ujarnya.
Menurut Helfi, para tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan banyak laporan polisi, terutama terkait aksi pencurian di diler kendaraan.
Baca tanpa iklan