TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Professor Topane Gayus Lumbuun berhasil meraih suara kedua terbanyak dan berhak lolos sebagai enam hakim agung. Suara politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meraih 44 suara dari 56 anggota Komisi III yang hadir. Perlu diketahui, setiap anggota diperlisakan memilih enam orang calon.
Sementara, posisi teratas diisi oleh Suhadi. Panitera Mahkamah Agung ini mendapat 51 satu suara. Ia adalah hakim karir untuk pidana. Disusul selanjutnya adalah Nurul Elmiyah dan Andi Samsan Nganro. Keduanya sama-sama meraih 42 suara.
Sedangkan posisi kelima diraih Dudu Duswara Machmudin. Calon hakim non karir untuk pidana ini meraih 34 suara. Disusul posisi keenam H.M Hary Djatmiko. Dia lah calon hakim non karir untuk Tata Usaha Negara dan pajak. Ia memperoleh 28 suara.
Lolosnya Gayus sudah diprediksi mantan koleganya di Komisi III, tempat ia berkiprah sebagai politisi di Senayan. Salah satu yang memilih dia adalah Ruhut Sitompul. Politisi Partai Demokrat ini bahkan mengucap, "Selamat Jalan sahabatku Gayus Lumbuun." Hal itu diucapkannya sambil mengacungkan surat suara menuju kotak suara.