Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo siap bertanggungjawab dengan meminjam Ali Imron ke Jakarta. Padahal harusnya Ali Imron mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, aras vonis seumur hidup dalam kasus peledakan Bom Bali 2001 lalu.
"Itukan untuk kerahasiaan yakinlah itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kapolri di Istana Negara Jakarta, Senin (3/10/2011).
Kapolri mengatakan peminjaman Ali Imron untuk pengembangan kasus teroris di Indonesia. Namun sampai kapan Ali Imron dipinjam, Kapolri tidak menjelaskan. "Tergantung proses yang sekarang dalam proses penyeldikan," ujar Kapolri.
Ditanya berapa lama Ali Imron di Jakarta, Kapolri tidak menjawab detil. "Sekali lagi semua berkembang dari proses penyelidikan," ujarnya.
Kapolri mengatakan peminjaman Ali Imron untuk memperoleh informasi jaringan terorisme di Indonesia. "Itu yang dikembangkan," ujarnya.