News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Cirus Sinaga

Nestapa Cirus Sinaga (Foto)

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cirus Sinaga tak terima dituntut hukuman 6 tahun penjara. Jaksa senior ini, pada Kamis (6/10/2011) membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Albertina Ho, Cirus memohon agar dirinya dibebaskan dari hukuman. "Bebaskan saya dari segala dakwaan atau setidaknya lepaskan saya dari segala tuntutan hukum," pinta Cirus saat membacakan pledoi dengan.

Cirus adalah jaksa yang menuntut hukuman mati terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Namun kini Cirus diadili oleh temannya sendiri, dengan tuduhan menghalangi penuntutan pidana terhadap Gayus Tambunan dalam perkara money laundring.

Cirus merasa dirinya dikorbankan oleh institusi yang membesarkan namanya itu.
"Mau tidak mau institusi Kejaksaan harus mengorbankan anak buahnya sendiri demi pencitraan," katanya saat membacakan pledooi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

"Mengapa saya selalu diberi tugas menangani kasus besar yang membahayakan keselamatan saya? Apakah ini kepercayaan? Atau penjerumusan ke kandang harimau?" imbuhnya.

Pun demikian, meski sudah patuh menjalani perintah atasan, lanjut Cirus, kejaksaan tak pernah menghargainya. Sebagai buktinya, curhat Cirus, JPU sama sekali tak pernah menyinggung jasa dan pengabdiannya selama 26 tahun kepada Kejaksaan Agung dalam pertimbangan meringankan surat tuntutan.

"Semua yang saya utarakan di atas (pledooi) bukan bermaksud saya sok berjasa dan paling benar di Kejaksaan. Dan tidak pula untuk meminta belas kasihan seperti seorang pengemis di tengah jalan. Ini saya utarakan agar kiranya menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil putusan," ujar dengan nada penuh emosi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini