News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Mahfud: Hasil Komite Etik Harus Kita Percaya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengapresiasi hasil investigasi Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Komisioner dan pejabat KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlete SEA Games.

Menurut Mahfud, kredibilitas para anggota Tim Kode Etik KPK tak perlu diragukan, hingga putusan dari hasil investigasi tersebut bisa dipertanggung jawabkan.

"Kita membentuk komite itu untuk mencari suatu kesimpulan. Kesimpulannya sudah disampaikan dan orang-orangnya kredibel. Itu hasil yang harus kita terima," ujar Mahfud kepada wartawan selepas menghandari peluncuran buku karya Staf Khusus Presiden SBY, Denny Indrayana, yang digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Selain itu, Tim nilai Mahfud sudah cukup transparan membeberkan hasil temua mereka.
"Saya kira kita harus percaya itu sudah sangat terbuka kesimpulannya, itu ada yang dissenting, ada yang bulat, saya kira itu hasil yang sudah tepat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Etik sudah menyelesaikan investigasi mereka terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner dan pejabat KPK, dalam pengusutan kasus pengadaan Wisma Atlete SEA Games.

Hasilnya, dari delapan Komisioner dan pejabat yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, Komite menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Chandra M Hamzah, Haryono Umar, Bambang Sapto Pratomo Sunu, dan Ade Rahardja, karena dianggap melakukan pelanggaran ringan karena tidak berlaku hati-hati dalam bertindak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini