News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsuan Putusan MK

Ketua KPU Akui Beri Banyak Keterangan ke Penyidik

Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Abdul Hafiz, dengan seksama mendengarkan pertanyaan pertanyaan para anggota komisi II DPR, dalam acara rapat kerja yang membahas dugaan pemalsuan surat atas hadil keputusan sengketa suara Pemilu yang dilaporkan Ketua MK Mahfud MD kepada Kepolisian, Selasa (14/6) di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Ansary mengaku pihaknya sempat bertanya kenapa penyidik berulangkali mendatangi KPU untuk rekonstruksi. Padahal, semua keterangan sudah banyak diberikan kepada mereka.

Kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/10/2011), Hafiz mengaku rekonstruksi berlangsung secara rinci. Bahkan Hafiz mengenang meskipun dirinya hadir, namun harus tetap menggunakan papan nama. Begitu juga dengan komisioner KPU lainnya.

"Semuanya yang terkait sudah direkonstruksi. Kita di sini semuanya dipanggil sampai ke operator sudah dipanggil dan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan," ujar Hafiz usai konferensi pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Ketika ditanya apakah keterangan yang diberikan pihaknya sudah cukup jelas menjerat tersangka lain, Hafiz mengaku tidak tahu. Katanya, "Paling tidak keterangan sudah sangat banyak. Soal jelas tidaknya kan ada di mereka. Semua pihak sudah diminta penjelasan."

Seperti diketahui, penyidik Polri sudah menetapkan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan sebagai tersangka. Begitu juga mantan panitera MK Zainal Arifin Hosein. Sedangkan dari pihak KPU yakni Andi Nurpati dan pihak ketiga yakni Dewi Yasin Limpo masih sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini