News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa Kabid Bina Marga Dinas PU Mimika

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat daerah untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi. Selasa (11/10/2011) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mimika, Dominggus Robert Mayaut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Menurut Biro Humas KPK, Dominggus telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Pejabat Dinas PU itu masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini. Selain Dominggus, eks pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk kesekian kalinya.

Untuk diketahui, sebelum Dominggus, pada Senin kemarin (10/10/2011), KPK juga telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Teluk Wondama Zeth Barnabas Marani untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus serupa. Hanya saja, bupati sementara di Teluk Wondama, Papua Barat itu mangkir dari pemeriksaan KPK.

Kabupaten Teluk Wondama termasuk salah satu kawasan transmigrasi yang masuk dalam daftar penerima dana PPID. Kabupaten tersebut akan menerima dana sebanyak Rp 16 miliar untuk pelaksanaan proyek PPID.

Untuk wilayah Papua dan Papua Barat, total ada empat kabupaten yang mendapatkan alokasi dana PPID dari Kemnakertrans. Tiga kabupaten lain di Papua yakni Manokwari (Rp 22,16 miliar), Keerom (Rp 20 miliar), dan Mimika (Rp 15 miliar).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini