News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Tuding Menpora Andi Mallarangeng Juga Terlibat

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Andi Mallarangeng tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Senin (10/10/2011). Andi diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin tak hanya menuding Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlibat dalam praktek korupsi yang mewarnai proyek pembangunan Wisma Atlet.

Nazar, juga menyebut Menpora Andi Mallarangeng, sebagai orang yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Pasalnya, kata Nazar, seluruh kebijakan terkait pelaksanaan proyek pembangunan itu, berasal dari Andi selaku Menteri Pemuda dan olahraga. "Semua kebijakan di Menteri, ya Pak Andi lah," tuturnya di Gedung KPK, Rabu (12/10/2011).

Ditanya apakah Andi turut menikmati "uang haram" dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 191,6 miliar itu dan berapa besaran yang diterimanya, Nazar menyebut Andi lebih tahu hal itu. "Menpora lebih
tahu," katanya.

Nazar hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Pembangunan Wisma Atlet. Dalam pemeriksaan hari ini, Nazar mengaku mengungkap
keterlibatan Anas dan aliran bancakan fee kepada beberapa elit Partai Demokrat, termasuk Anas yang juga mantan anggota KPU itu.

Dalam kesaksian di pengadilan, Andi telah membantah keterlibatan dia dalam kasus ini. Menpora, Andi Mallarangeng mengaku kementeriannya tak mengenal istilah dana talangan untuk membiayai kegiatan. Seluruh aktivitas kementerian, dipastikannya, dibiayai APBN.

"Tidak ada kebijakan dana talangan," katanya di Pengadilan Tipikor saat bersaksi untuk bawahannya Sesmenpora non aktif Wafid Muharam, Senin (21/9/2011).

Oleh karenanya, Andi mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 3,2 miliar dalam 3 lembar cek yang diberikan Mohammad El Idris dan Mindo Rosalina Manullang kepada Wafid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini