News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

218 TKI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya berunjukrasa di depan Kedubes Arab Saudi Jakarta Timur mengecam hukuman pancung kepada tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Satubi, Selasa (21/6/2011). Unjukrasa yang juga diikuti putri sulung Ruyati, Een Nuraini, meminta pemerintah mengusir Dubes Arab Saudi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso mengungkap sebanyak 218 TKI, kini terancam hukuman mati.

Yaitu sebanyak 151 di Malaysia, 43 di Saudi Arabia, 22 di China, 2 di Singapura, serta di beberapa negara lain. Dikatakan,  pada November nanti, mereka akan dijatuhi hukuman mati. “Dalam semua kasus itu, banyak terkait masalah pembunuhan dan Narkoba,” ujar Priyo di DPR, Jumat (14/10/2011).

Bersamaan dengan itu, para  anggota DPR RI lintas fraksi membentuk Kaukus Perlindungan TKI bekerjasama dengan sejumlah organisasi masyarakat atau LSM. LSM yang ikut bergabung antara lain, Migrant Care, Imparsial, Kontras dan lainnya.

Kaukus ini, kata Priyo, diharapkan bisa sinergi dengan Satgas TKI yang sudah dibentuk oleh DPR RI dan tugasnya akan berakhir Desember 2011 mendatang.

Kaukus ini antara lain dipelopori oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Eva Kusuma Sundari, Teguh Suwarno, Ledia Hanifah, Jamal Aziz dan lain-lain.
“Saya apresiasi gagasan kaukus untuk perlindungan TKI. Ini, tidak juga mudah karena DPR sudah membentuk tim satgas gabungan lintas komisi VIII, IX, I dan III DPR RI. Akan tetapi, kaukus ini makin memperkuat DPR untuk membela dan melindungi TKI di luar negeri,” Priyo menegaskan.

Priyo mengungkap, melalui parlemen Asia akan  memasukkan usulan permintaan keringanan hukuman. Kemudian, pendampingan hukum dengan membentuk lawyer (penasihat hukum) sejak awal dengan anggaran yang memadai. Selain itu, meminta kepada Kemenakertrans, Kemenlu dan BNP2TKI untuk mendorong diplomat-diplomat handal agar melobi Saudi, Mayalsia, China dan Singapura untuk menyelesaikan ancaman hukuman mati tersebut.

"DPR akan mendorong, mendukung, dan mengawal ini agar sinergi dengan tim satgas yang dibentuk DPR RI. DPR bersepakat akan mengirimkan nota surat pada pimpinan parlemen Negara-negara tempat TKI bekerja tersebut," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini