TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah anggota DPR RI dari Partai Demokrat M Nasir memberikan uang kurang dari Rp 1 miliar kepada tersangka Giri Suryatmana, mantan Sekretaris Dirjen PMPTK Kemendiknas, yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendiknas.
Uang diberikan anak buah Nasir, yang sepupu M Nazaruddin itu, setelah proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar Kemendiknas dimenangkan empat perusahaan yang dikabarkan milik Nazaruddin.
"Uangnya yang ngasih anak buahnya Nasir. Uangnya yang tunai itu dikasih langsung, tapi enggak sampai Rp 1 miliar, enggak seberapa lah," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (15/10/2011).
Lebih lanjut sumber tersebut menjelaskan, uang itu tidak dinikmati sendiri oleh Giri, tapi dibagi-bagikan ke staf-stafnya.
Menurutnya, pihak panitia lelang lah yang lebih banyak memainkan peranan dan berhubungan langsung dengan perusahaan pemenang tender. "Bahkan, tanda tangan Pak Giri dipalsukan di sejumlah dokumen. RAB, Rencana Anggaran Biaya saja yang tanda tangan bawahannya Pak Giri," imbuhnya.
Giri menjadi tersangka, karena selakuĀ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga merekayasa dan menggelembungkan nilai barang (mark-up) pengadaan alat bantu belajar mengajar Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 146 miliar. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari 60 saksi yang diperiksa penyidik Polri, tiga di antaranya adalah Direktur Utama perusahaan rekanan Kemendiknas. Ketiga bos perusahaan rekanan yang memenangkan tender proyek di Kemendiknas itu adalah Dirut PT Alfindo Nuratama Prakasa (ANP), Dirut PT Digo Mitra Slogan (DMS), dan Dirut PT Nuratindo Bangun Prakasa (NBP). Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, menjadi pegawai di PT Alfindo tersebut.
Informasi yang beredar, ketiga perusahaan pemenang tender proyek Kemendiknas itu adalah "perusahaan boneka" milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, PT Anugrah Nusantara. Pembukuan keuangan ketiga perusahaan itu akan berujung di PT Anugrah. PT Anugrah juga dikabarkan ikut memenangi sejumlah tender proyek lainnya di Kemendiknas.
Neneng yang menjadi buronan KPK untuk kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemennakertrans itu, dikabarkan memainkan peranan membantu memuluskan usulan proyek di Badan Anggaran DPR.
Dalam kasus Kemendiknas, Polri juga telah memeriksa puluhan saksi lainnya, yakni dari pihak panitia lelang, panitia penerimaan barang di 12 daerah, tiga karyawan BRI, bagian keuangan Ditjen PMPTK, dua vendor dan seorang pedagang elektronik.
Kepada penyidik Polri, Giri sendiri telah menyebutkan keterkaitan PT Anugrah dalam proyek Kemendiknas tersebut.
Nama Nasir mulai disebut-sebut terlibat dalam sejumlah proyek Nazaruddin di berbagai kementerian saat Nazaruddin yang menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games melarikan diri ke luar negeri. Saat Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri bersama Neneng, KPK langsung mencekal atau pelarangan bepergian keluar negeri terhadap Nasir.
Nasir bersama Nazaruddin, Mujahidin Nur Hasyim (adik Nazaruddin) dan Ayub Khan tercatat sebagai pemilik saham PT Mega Niaga. Ia juga tercatat sebagai pendiri PT Mahkota Negara bersama Marisi Matondang dan Rita Zahara. Di PT Anugrah Nusantara dan PT Anak Negeri, Nasir bersama Nazaruddin tercatat juga sebagai pendiri.
Lebih lanjut sumber Tribun mengatakan, bahwa Nasir dan adik kandung Nazaruddin, Muhajidi Nur Hasyim, terus memantau Giri yang tengah diproses hukum di Polri. Ia mengakui ada kekhawatiran kasus ini akan "dilokalisir" pada keterlibatan pihak Kemendiknas saja.
"Si Nasir dan Nur Hasyim, adiknya Nazaruddin, dari awal kasus sampai sekarang terus nanyain, terus mantau. Malah mengajak Pak Giri ketemuan juga," ungkap sumber tersebut.
Nazaruddin melalui perusahaannya diduga terlibat berbagai proyek di sejumlah kementerian. KPK sempat menyebutkan Nazaruddin terlibat dalam berbagai proyek di beberapa kementerian dengan nilai total proyek mencapai Rp 6,037 triliun.