News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Kembali Periksa Dadong dan Dharnawati

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati dan Dadong Irbarelawan.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Dadong yang menjabat Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi sudah memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Pun demikian dengan Dharnawati, kuasa perwakilan PT Alam Jaya Papua.

Keduanya bungkam saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan ini. Untuk diketahui, selain keduanya, KPK juga telah menetapkan I Nyoman Suisnaya sebagai tersangka terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini