News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus Tangkap Terduga Teroris

Salah Tangkap Teroris, Densus 88 Lepas 2 Orang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2011) mengatakan masih ada tujuh DPO terorisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus Antiteror 88 Polri melepas dua orang yang ditangkap di rumahnya, Desa Sinar Tanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, pada 8 dan 9 Oktober 2011.

Eko Sartiko (33) dan rekan kerjanya bernama Heri, langsung dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tak menunjukan keduanya terlibat kelompok teroris. Padahal, awalnya Densus 88 menduga Eko dan Heri terlibat terorisme sebagaimana pengembangan terduga teroris Heru Komarudin yang ditangkap di Pasar Senen, Jakarta, Yahya dan Borju yang ditangkap di Bekasi, Jabar, pada 8 Oktober 2011.

"Satu inisial E dan H. Tapi setelah dilakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan tidak ada hubugannya dengan teroris," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Eko dan Heri dilepaskan pada malam hari penangkapan. "(Awalnya) itu pengembangan dari setelah Yahya, Heru dan Borju. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada hal yang berkaitan," katanya.

Meski dilepaskan, lanjut Anton, Eko dan Heri masih dalam pengawasan kepolisian. Bahkan, kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada keduanya jika nanti diperlukan.

Sebelum dilepaskan, sebenarnya istri Eko, Ela Nurlelasari (19), ikut dibawa petugas dan diperiksa di Polsek Langen. Ia pun sempat bingung, karena tak tahu ke mana suaminya dibawa anggota Densus 88.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini