News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dadong Kembali Sudutkan Sindu Malik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (30/9/2011). Dadong batal diperiksa lantaran sakit.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi. Untuk itu, Dadong mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis yang mengungkap keterlibatan kedua pihak tersebut kepada penyidik KPK.

"Pokoknya ada saksi dan bukti tertulis," kata Dadong Irbarelawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Dadong memang sangat bernafsu menyeret keduanya dan dua pihak lainnya yaitu Ali Mudhori dan Fauzi, menjadi tersangka dalam kasus ini. Keinginan serupa, klaim Dadong, juga dimiliki dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

Dadong sendiri mengaku tak lama lagi dirinya akan segera disidangkan. Berkas penyidikan perkara yang menjeratnya, aku Dadong, sudah hampir rampung. "Senin, berkasnya selesai," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini