Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan terdakwa kasus bom buku dan Serpong, Maulana, terungkap bahwa kelompok Pepi Fernando merencanakan pemboman di jalur yang dilalui rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di bawah flyover Cawang-UKI, Jakarta Timur, pada September 2010.
Bom yang telah disiapkan kelompok Pepi Fernando di bawah flyover tersebut berupa bom termos air.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Izamzan untuk terdakwa Muhammad Maulana Sani alias Alan alias Hasab di PN Jakbar, Senin (31/10/2011).
Dalam surat dakwaan setebal 14 halaman itu, disebutkan hubungan Maulana dan Pepi telah terjalin sejak keduanya berkenalan di Aceh pada Februari 2007. Bahkan, keduanya bergabung dalam NII cabang wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada akhir 2007.
pada September 2010, Maulana memegang uang kas kelompok Pepi sebesar Rp 500 ribu dan atas perintah Pepi diserahkan ke Firman untuk selanjutnya dibelikan bahan-bahan pembuatan bom termos air, terdiri dari pupuk, baterai dan korek api.
"... bom termos air direncanakan oleh Pepi Fernando dan akan diletakkan di daerah Cawang, Jakarta Timur, sebagai tempat perlintasan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," terang jaksa Izamzan.
Sebagai persiapan aksi teror tersebut, Pepi memerintahkan Maulana membeli bahan-bahan yang diperlukan berupa batu korek api sebanyak 100 plastik seharga Rp 75 ribu di Pasar Senen depan Atrium pada Agustus dan September 2010. Batu korek api itu ditumbuk dan dihaluskan untuk bahan bom termos air oleh Maulana.
Selanjutnya, Maulana melihat terdakwa lain, Awi menyambung kabel ke dalam termos air. Dengan menggunakan tiga sepeda motor, bom termos air tersebut dibawa Awi, bersama Pepi, Watono, Firman, Ahmad alias Tile, menuju flyover Cawang di Cililitan, Jaktim, depan Kodam Jaya. Lalu, Awi turun dari motor dan meletakkan bom termos air tersebut di bawah jembatan tersebut. Sementara, Firman bertugas mengawasi keadaan sekitarnya.
"Setelah peletakan bom termos air selesai, Pepi Fernando dan kelompoknya pulang," jelas jaksa Izamzan.
Namun, sebagaimana diketahui hingga saat ini tidak terjadi ledakan di tempat yang diletakkan bom termos ait tersebut. Saat tim Gegana melakukan penyisiran bom di tempat yang dimaksud pada 26 April 2011 lalu, juga dinyatakan pihak kepolisian tidak ditemukan bom.