News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Wafid Muharam Kembali Jalani Persidangan Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Wafid Muharam, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan kesaksian Direktur Utama PT.Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Rabu (14/9/2011). Dalam sidang itu, tim pembela Wafid Muharam meminta kepada Majelis Hakim Tipikor untuk menghadirkan Menpora Andi Mallarangeng untuk menjadi saksi pada persidangan selanjutnya. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Materi persidangan masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pemeriksaan saksi," ujar penasihat hukum Wafid, Erman Umar saat ditemui wartawan, sebelum persidangan dimulai.

Wafid yang telah hadir pukul 12.00 WIB di Pengadiran Tipikor, dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru, saat ini tengah berkonsultasi dengan pengacarannya di ruang tersangka.

Jauh sebelumnya pada 21 April 2011, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manullang, dan Mohammad El Idris tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi suap sebesar Rp 3,2 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Wafid disangka melanggar pasal gratifikasi, yaitu Pasal 12 huruf a dan pasal penerima suap yakni Pasal 5 Ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini