TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa penerapan Otonomi Khusus (Otsus) daerah Papua masih belum maksimal.
"Otsus, dalam penerapannya masih belum berjalan dengan baik," ujar Purnomo kepada wartawan dalam jumpa persnya di Kemenkumham, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2011).
Yang menjadikan Otsus tidak berjalan dengan maksimal, Purnomo mengatakan bahwa pemerintah pusat maupun daerah belum dapat menerapkan dan melaksanakan dengan baik.
"Pemerintah pusat maupun daerah belum mengimplementasikan isi dari Otsus tersebut sehingga tidak maksimal," jelas Purnomo.
Meski begitu, Purnomo mengatakan, jika dilihat dari kewenangannya, Otsus ini telah memberikan kewenangan dan fungsi yang cukup besar bagi rakyat Papua.
Kewenangan dan fungsi yang dimaksud, menurut Purnomo adalah dengan pembentukan DPRD khusus, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Gubernur yang kesemuanya dijalankan dengan musyawarah masyarakat Papua sendiri.