News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vonis Bebas Pengadilan Tipikor

Pengadilan Tipikor di Daerah Terancam Dihapuskan

Editor: Harismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin (kanan), didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan akan berpikir ulang untuk menghapus pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah. Hal itu menyusul banyaknya koruptor yang justru divonis bebas.

"Waktu kita bicara dengan KPK sempat diperbincangkan apakah tidak lebih baik, tidak lebih bermanfaat kalau pengadilan Tipikor hanya di Jakarta. KPK sedang menimbang itu, kami juga sedang menimbang itu," ujar Denny saat ditemui usai acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(5/11/2011).

Menurut Denny, pertimbangan penghapusan Pengadilan Tipikor di provinsi harus berdasarkan kajian atas efektivitas pemberantasan korupsi di daerah.

"Nanti kita lihat mana yang akan bermanfaat bagi pemberantasan korupsi. Kalau (pembubaran) itu dilakukan memang berarti mesti ada revisi, karena revisi UU Tipikor yang sekarang membuka pengadilan Tipikor di provinsi," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini