News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Kabinet Indonesia Bersatu II Pasca-Reshuffle Sudah Tercoreng

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan selamat kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Sjamsoeddin (kiri) dan sejumlah menteri lainnya mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2011). Presiden melantik sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hasil perombakan kembali (reshuffle) kabinet yang diumumkan Selasa (18/10/2011) malam. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)- II pasca-reshuffle telah tercoreng akibat blunder Menkumham dan Wamenkumham dengan kebijakan mereka tentang Moratorium Remisi bagi terpidana koruptor, teroris dan pengedar Narkoba. Presiden SBY dianggap perlu mengkonsolidasikan lagi anggota KIB-II agar blunder serupa tidak berulang.

"Blunder yang dilakukan Menkumham dan Wamenkumham membangkitkan lagi pertanyaan seputar kualifikasi para menteri anggota KIB-II. Menggagas kebijakan Moratorium (pembekuan sementara) Remisi tanpa mengubah Undang-undang UU No.12/1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2006 menggambarkan dengan jelas rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu," ujar politisi Golkar, Bambang Soesatyo dalam pernyataannya, Minggu (06/11/2011).

Sikap tidak bertanggungjawab dan menyederhanakan persoalan yang diperlihatkan Wamenkumham Denny Indrayana, kata Bambang, semakin menambah keprihatinan. Cara Wamenkumham mengatasi persoalan dengan sekadar meralat kata moratorium, katanya lagi, menjadi pembatasan sama sekali tidak mencerminkan sikap penuh tanggungjawab seorang pejabat tinggi negara.

Bambang menegaskan, tidak layak dan tidak pada tempatnya seorang pejabat publik bertindak 'suka-suka' seperti itu. Apa pun argumentasi Wamenkumham, kredibilitas KIB-II hasil reshuffle yang usianya masih seumur jagung ini telah tercoreng. Kini, masyarakat mempunyai alasan yang cukup untuk meragukan kapabilitas pemerintahan ini.

"Saya menggarisbawahi pernyataan Menkumham Amir Syarifudin tentang terbukanya ruang bagi siapa saja untuk menggugat kebijakan Moratorium Remisi itu. Pernyataan itu menjadi indikasi bahwa Menkumham sadar kalau dasar kebijakan itu lemah. Pertanyaannya, kenapa kebijakan itu dipaksakan untuk diumumkan ke publik?" tandasnya.

"Saya curiga, sudah terjadi rivalitas antara Menkumham versus Wamenkumham. Peran Wamenkumham tampak sangat dominan untuk memaksakan kebijakan ini, karena Wamenkumham memanfaatkan jabatannya untuk mendiskreditkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini