Dari tujuh nama pahlawan nasional yang baru itu, nama mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tidak tercantum. Mengapa demikian? Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Gelar, dan Tanda Kehormatan, yang juga menjabat Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Soeharto dan Gus Dur tidak masuk sebagai pahlawan nasional karena tidak ada yang mengusulkan.
Dikatakan seleksi pahlawan nasional dilakukan di Kementerian Sosial, diusulkan dari berbagai daerah dan kelompok masyarakat.
Djoko mengatakan syarat umum mendapatkan gelar Pahlawan Nasional adalah WNI atau bukan WNI tapi integritas moralnya tinggi, ada keteladanan dan berjasa kepada nusa dan bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Berkelakuan baik dan setia, tidak pernah mengkhianati bangsa. Tidak pernah dipidana selama lima tahun," kata Djoko.
Adapun tujuh pahlawan nasional baru itu adalah :
1. Syafruddin Prawiranegara (Alm) Tokoh Pejuang dari Jawa Barat
2. KH Idham Chalid (Alm)Tokoh Pejuang dari Kalimantan Selatan
3. Prof Dr Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka) (Alm)Tokoh Pejuang dari Sumatera Barat
4. Ki Sarmidi Mangunsarkoro (Alm) Tokoh Pejuang dari DIY Yogyakarta
5. I Gusti Ketut Pudja (Alm) Tokoh Pejuang Bali
6. Sri Susuhanan Pakubuwono X (Alm) Tokoh Pejuang Jawa Tengah
7. Ignatius Josep Kasimo Hendrowahoyono (Alm) Tokoh Pejuang asal Yogjakarta.