TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam membenarkan pernah menyodorkan nama PT Duta Graha Indah Tbk kepada Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah sebagai perusahaan yang ingin mengikuti proses tender proyek senilai Rp 191,6 miliar itu.
"Saya sampaikan ada yang mau ikut tuh. PT DGI, Hutama Karya dan lain-lain," kata Wafid di Pengadilan tipikor saat bersaksi sebagai terdakwa, Rabu (16/11/2011).
Penyampaian itu, lanjut Wafid, dilakukannya dalam rapat dengan Rizal. Wafid juga mengakui jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah memintanya untuk dapat mengikutsertakan PT Duta Graha Indah Tbk dalam tender proyek pembangunan senilai Rp 191,6 miliar itu.
Permintaan itu, kata Wafid, disampaikan Nazar dalam pertemuan keduanya yang berlangsung tiga bulan setelah pertemuan pertama.
Wafid sendiri mengaku dua kali bertemu Nazar. Pertemuan pertama diantara keduanya pada tahun 2009, hanya diwarnai perkenalan. Adapun yang mengenalkan keduanya, kata Wafid, adalah Rosa.
Kala pertemuan pertama itu, sambung Wafid, Nazar hanya diperkenalkan sebagai seorang pengusaha. Rosa sendiri, lanjut Wafid, dikenalnya lewat Paul Nelwan. Pertemuan diantara keduanya, kata Wafid, sama sekali tidak membahas proyek SEA Games.
Wafid pun membenarkan, dirinya pernah didatangi pihak PT DGI TBk dalam hal ini Mohammad El Idris dan Dudung Purwadi untuk mengenalkan company profile dan menyampaikan niatan mereka untuk perusahan mereka diikutsertakan dalam tender proyek Wisma Atlet.