News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Citibank: Masalah Nasabah Akibat Malinda Dee Selesai

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Citibank menyatakan bahwa mereka telah mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan Inong Malinda Dee. Demikian disampaikan kuasa hukum Citibank, Otto Hasibuan di Capital Grill, Jakarta, Kamis (17/11/2011).

"Setelah saya telaah, bank Citibank sudah melakukan kewajibanya dalam hal perlindungan terhadap nasabah dengan menganti semua kerugian, begitu juga dengan proses hukum," kata Otto.

Citibank mengaku tidak ada aset-aset nasabah Citibank yang hilang atas perbuatan yang dilakukan mantan karyawannya, Inong Malinda Dee. Otto mengatakan pihak Citibank telah menyelesaikan aset nasabah.

"Kecuali ada yang menuntut dia dirugikan, maka akan kita hitung berapa uang yang diambil Malinda cs. Tidak satu rupiah pun uang nasabah yang dicitibank tidak dikembalikan," ujarnya.

Menurut Otto, dalam pemberitaan selama ini terkesan polisi yang langsung mengungkap kasus ini. Padahal, kata Otto, Citibank yang pertama kali melapor ke polisi bahwa ada oknum bank tersebut yang melakukan penyelewengan dana nasabah.

"Citibank melapor ke polisi, bukan karena polisi langsung ujuk-ujuk mengerebek Malinda Dee, tapi karena laporan Citibank, dalam perkembangannya Citibank mengmbil posisi meskipun dilakukan Malinda Dee, tapi Citibank sudah bertanggungjawab baik terhadap hukum maupun kerugian yang timbul," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini