Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Ah.., gara-gara jaksa ditangkap nih." Itulah kalimat yang terucap dari mulut Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, saat hendak diwawancarai terkait penangkapan oknum jaksa Kajari Cibinong, Sistoyo, oleh petugas KPK, di ruang kerjanya, kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/11/2011) petang.
Marwan mengakui dirinya ikut repot untuk menjelaskan ke media massa tentang kelakuan oknum jaksa tersebut. Meski begitu, ia bersedia diwawancarai setelah membereskan sejumlah dokumen yang menumpuk di meja kerjanya.
Di awal wawancara itu, Marwan mengakui dirinya dan juga Jaksa Agung Basrief Arief merasa prihatin dan kecewa dengan tertangkap tangannya jaksa Sistoyo oleh KPK atas dugaan menerima suap sekitar Rp 100 juta dari pihak berperkara.
Apalagi, ini adalah kali ketiga terjadi, setelah penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Dwi Seno.
Informasi yang diterima Marwan, bahwa suap sekitar Rp 100 juta berasal dari pihak berperkara bermaksud untuk meringankan tuntutan bagi terdakwa kasus penipuan pembangunan hanggar dan kios Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor.
Uang Rp 100 juta yang disita KPK dari mobil jaksa Sistoyo adalah uang muka dari Rp 2,5 miliar yang akan diterima oknum jaksa tersebut.
Marwan menduga jaksa Sistoyo mau menerima suap dari pihak berperkara, bukan karena dirinya kekurangan materi. Apalagi, belum lama ini para punggawa korps Adhiyaksa baru menerima peningkatan remunerasi.
Ia lebih melihat penyebab praktik suap itu kembali terjadi, karena adanya tawaran dari pihak tersangka atau terdakwa yang ingin mendapat keringanan tuntutan atau lolos dari jeratan hukum.
"Ini lagu lama. Karena ada orang-orang yang takut dihukum berat. Pasti orang ini tidak ingin mempertanggungjawabkan kesalahannya. Dia ingin lolos dari jeratan hukum. Kami sesalkan itu, kok pakai jalan pintas," ucap Marwan dan berlalu membacakan pesan singkat atau SMS di telepon genggamnya, yang berisi undangan wawancara dari stasiun televisi tentang jaksa Sistoyo lagi.
Karena itu, Marwan juga mengimbau masyarakat tak mengambil jalan pintas dengan cara menyuap jaksa untuk lari dari jeratan hukum.
"Saya juga sesalkan, kok masih ada yang lakukan secara instan suatu proses hukum. Kalau tidak salah, kenapa coba-coba menyuap. Jangan coba-coba," imbuhnya.