News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

Jaksa Terima Suap? Ini Analisis Jaksa Agung

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa agung yang baru dilantik Basrief Arief belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief, mengakui pengawasan atas kinerja jajarannya belum maksimal, meski banyak jenis pengawasan yang dilakukan terhadap aparatur Jaksa, secara internal maupun eksternal.

Pengakuan jaksa Agung itu menanggapi tertangkap tangganya, Jaksa S, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu atas dugaan menerima suap.

"Cukup banyak pengawasan, tapi banyak yang harus disempurnakan," ujar Basrief dalam acara, seminar peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kinerja kejaksaan, Hotel Le Merdien, Jakarta, (23/11/2011).

Menurutnya, dalam kasus Jaksa S, hal itu terjadi karena jaksa tersebut belum merasakan pentingnya membangun kejaksaan menjadi instansi yang lebih baik.

"Oknum masih belum merasakan pentingnya membangun kejaksaan lebih baik ke depan," katanya.

Untuk itu ke depan, menurut Basrief, peristiwa tertangkap tangganya Jaksa S, oleh KPK, dijadikan momentum untuk memperbaiki institusi kejaksaan.

"Ini betul-betul momen sangat penting untuk gali agar kontribusi kejaksaan lebih lagi," ucapnya.

KPK pada hari Senin (21/11/2011), kemarin menangkap Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri, Cibinong, Jawa Barat berinisial "S", atas dugaan penerimaan suap.

Dalam penagkapan tersebut KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 100 juta, yang diduga merupakan uang suap. Suap diduga terkait perkara yang ditangani oleh jaksa tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini