TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-Undang Intelijen yang diharapkan untuk memayungi setiap kinerja badan intelijen negara, teryata di sisi lain mendapat sorotan penting terkait konflik Papua.
Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky saat mengadiri dialog di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Kata Poengky, justru UU tersebut lebih cenderung dapat melebarkan konflik yang ada di tanah Papua, lantaran Aparat dengan mudah memanfaatkan UU tersebut untuk menarik masyarakat Papua yang dinilai akan makar terhadap negara.
"Ini bisa memicu lebarnya konflik di Papua, dengan mudah mereka (masyarakat Papua) diintai di tanahnya sendiri oleh Intelijen," imbuhnya.
UU Intelijen Cenderung Lebarkan Konflik Papua
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan