TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Ahmad Zainuri ditangkap oleh tim penyidik KPK, Kamis (24/11/2011) siang. Ahmad ditangkap sesaat setelah dirinya memberikan amplop berisi uang kepada anggota DPRD Kota Semarang berinisial M yang menurut informasi bernama Mardianto.
"Proses penangkapan sesaat setelah pemberian dari AZ ke M," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Pemberian uang diduga terkait pembahasan APBD kota Semarang tahun 2012. "Diduga pemberian berkaitan untuk pembahasan APBD 2012," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Zainuri ditangkap di halaman parkir Gedung DPRD Kota Semarang. "Iya benar sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkiran gedung DPRD kota Semarang kita melakukan tangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Mereka yang tertangkap tangan adalah M, AZ, dan APS. M adalah anggota DPRD Kota Semarang, AZ adalah Sekda Kota Semarang dan APS juga seorang anggota DPRD Kota Semarang. Informasi yang berhasil dihimpun, APS adalah inisial dari Agus Purna Sarjono dan M adalah inisial dari Mardianto. "Sekarang masih dikembangkan," tutur Johan.