TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menjelaskan bahwa hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua belum bisa berjalan dengan baik.
Akibatnya Otsus belum bisa berjalan dengan baik, sampai akhirnya keluarlah Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2007 untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Papua yang diketua Menkoperekonomian.
"Hasil dari evaluasi tersebut tidak bisa berjalan dengan baik, karena 2008-2009 merupakan tahun pemilu. Kita maklumi, menteri dan DPR sudah terpaku pada Pemilu. Sehingga kita maklumi pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2011 tidak maksimal," kata Djoko di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11/2011) dalam rapat tim Otonomi Khusus Papua dan Aceh.
Karena pada saat itu Menko Perekonomian sebagai ketuanya, sehingga barulah terfikir bahwa butuh orang khusus yang menangani Otsus Papua yang diterjemahkan dalam Inpers Nomor 5 Tahun 2007.
"Maklum saat itu tidak ada orang yang ditunjuk khusus untung tindak lanjuti inpres tersebut," ujarnya.
Sehingga dibentuklah Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)yang kini diketuai Bambang Darmono.
"Meskipun belum dilantik presiden, tetapi unit ini sudah bekerja," katanya.
Pemilu Hambat Pembangunan di Papua
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger