TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tiba-tiba menyinggung soal pengepungan Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
Patut Dipertanyakan
Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam RDP itu dicecar tentang kasus PT Timah yang dianggap dewan cenderung sensasional tetapi lemah dalam penuntutan.
Juga jaksa agung dicecar perkara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sarat politis oleh Komisi III DPR RI.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengecam Kejagung yang terkesan ingin mencederai nama baik Polri.
"Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Briimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat," kata Edi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Edi mengatakan Jaksa Agung saat ini sengaja membuat framing yang tujuannya memojokkan kepolisian.
"Menurut saya hal tersebut tidak perlu diumbar kepada publik. Cukup Jaksa Agung sampailan Kapolri, selesai urusannya," kata Edi.
Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Jaksa Agung.
"Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja," kata Edi.
Edi menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung selama ini baik-baik saja.