TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Harvey Moeis menghadirkan dokter spesialis anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rinawati dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah menghibahkan uang senilai Rp15 miliar pada saat pandemi Covid-19.
Hal tersebut lantaran saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020, RSCM membutuhkan ruang ICU untuk menampung lonjakan pasien.
Rinawati pun berupaya mencari dana kepada beberapa pihak untuk membangun ruang ICU, hingga akhirnya meminta bantuan kepada Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Rinawati saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dari tim penasihat hukum Harvey Moeis.
Rinawati menjelaskan lebih lanjut, kala itu dirinya teringat dengan Harvey Moeis lantaran dia ingat suami dari artis Sandra Dewi itu pernah membantu seorang pasien di tempat dirinya bekerja.
"Saya tiba-tiba teringat pada Harvey siapa tahu (mau membantu)."
"Kemudian saya telfon Sandra karena kebetulan saya tidak punya nomor telepon ya."
"Saya cuma bilang 'Harvey ini kamu tahu bahwa ini genting, kamu bantu saya untuk merenovasi ruangan, saya butuh Rp 15 sampai 20 miliar."
"Jadilah kita mempunyai 50 bed saya kira itu yang paling besar dan kemudian saya lapor ke Pak Pratikno," kata Rinawati.
Terkait hal ini kemudian Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun mendalami soal adanya pengiriman bantuan yang diceritakan Rinawati.
Hakim bertanya apakah bantuan yang diberikanHarvey berupa barang ataupun berupa nominal atau uang.
"Jadi yang secara real yang diserahkan oleh terdakwa Harvey Moeis berupa uang?" tanya Hakim.
"Uang pak," kata Rina.