Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyoroti aduan yang disampaikan Yudi Setiasno selaku Suami sekaligus Ayah dari istri berinisial ADW dan anak KDY yang merupakan terduga korban pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh penghuni kos-kosan di Surakarta.
Pada audiensi dengan anggota Komisi III DPR, Yudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.
Abdullah pun mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk menangani kasus tersebut dengan transparan.
“Polda Jateng mesti tangani dengan transparan dan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” kata Abdullah, Jumat (20/12/2024).
Dia menjelaskan sebelumnya ada juga kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo yang penanganannya dinilai lamban hingga diambil alih oleh Polda Jateng dan kasus penembakan Siswa SMK 4 Semarang berinisial GRO oleh Aipda Robig yang dilakukan dengan tidak transparan, telah membuat masyarakat marah.
Pada kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami ibu dan anak di Surakarta ini, legislator dapil Jateng VI tersebut meminta Kompolnas dan Ombudsman menelusuri serius pernyataan Yudi yang mengatakan adanya pelecehan saat pemeriksaan oleh penyidik.
Dan ditambah lagi penahanan Yudi bersama anaknya yang tanpa kejelasan serta tidak diberi makan selama tiga (3) hari.
“Kompolnas dan Ombudsman mesti mendorong Kapolri untuk membersihkan oknum-oknum polisi ini sampai ke akar-akarnya, agar tidak terus menerus menggerus kepercayaan publik kepada kepolisian,” tegas Abdullah.
Kapoksi Komisi III Fraksi PKB ini juga memberikan perhatian khusus terkait pernyataan Yudi yang mengatakan dirinya mengalami ketakutan usai dituduh sebagai pelaku kejahatan dan ditahan tanpa alasan.
Dia juga meminta LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Yudi beserta keluarganya.
Baca juga: Kasus Agus Disabilitas, KemenPPPA Nilai Setiap Orang Berpotensi Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
“LPSK mesti segera memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Yudi beserta istri dan anaknya untuk menjaga psikologis dan mental mereka. Tim dari Komisi III akan membantu terkait hal tersebut,” pungkas Abdullah.