News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Jelang Nataru 2025, BPOM Temukan Banyak Pangan Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar di Daerah Ini

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil temuan pangan olahan produk kedaluarsa yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Adapun pengawasan pangan olahan difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran, termasuk pengawasan ke gudang marketplace.

“Dari hasil pemeriksaan hingga tahap 3 yaitu sampai 18 Desember 2024, kami menemukan 838 sarana atau 27,94 persen menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK, dengan jumlah total temuan sebanyak 86.883 pieces”,  jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan temuan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, jenis temuan pangan TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa, yaitu sebanyak 63,13 persen.

Pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di wilayah Manokwari, Kupang, Belu dan Ende di Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Morotai-Maluku Utara. 

Produk yang ditemukan kedaluwarsa didominasi minuman serbuk berperisa, konsentrat/sari/minuman sari buah, pasta dan mi.

Temuan kedua terbesar merupakan pangan TIE sebanyak 32,27 persen yang ditemukan di wilayah Sumatra (Palembang, Rejang Lebong, Belitung, dan Batam) serta Kalimantan (Tarakan).

Sementara itu, pangan rusak sebanyak 4,61 persen banyak ditemukan di wilayah Padang, Pangkalpinang, Palopo, Ambon, dan Manokwari.

Baca juga: Erick Thohir: Harga Tiket Pesawat dan Kapal Laut Tidak Naik di Libur Nataru

Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, BPOM telah melakukan bimbingan dan fasilitasi pelaku usaha,  termasuk melakukan pengamanan dan pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

BPOM juga melakukan patroli siber selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dan menemukan 10.769 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce. Data ini menunjukkan penurunan sebesar 36,8 persen
dari tahun lalu (17.042 tautan).

Total nilai ekonomi temuan berdasarkan hasil pengawasan sarana dan patroli siber diperkirakan bernilai sekitar Rp22,8 miliar.

Nilai ekonomi hasil patroli siber lebih besar atau mencapai Rp22,2 miliar dibandingkan nilai ekonomi dari hasil pengawasan sarana yang mencapai lebih dari Rp600 juta.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 21 - 28 Desember 2024, Arus Balik 29 Desember - 1  Januari 2025

BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan membiasakan lebih teliti untuk membaca informasi pada label sehingga dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).

 

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, BPOM kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini