News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Suara Rosalina Bergetar Saat Bersaksi Dalam Sidang Kasus Timah: Dua Anak Saya Lebih Berharga

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina di persidangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina dengan suara bergetar mengaku kepada majelis hakim dirinya tak mengambil keuntungan dari kerja sama antara Tinindo dengan PT Timah. 

Rosalina mengaku sebagai orang tua tunggal dua anaknya lebih penting dari apa pun. 

Adapun hal itu disampaikan Rosalina saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Robert Indarto selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) dan Komisaris PT SIP, Suwito Gunawan di persidangan perkara dugaan korupsi komoditas timah, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).

"Yang mulia saya benar-benar tidak mengetahui kerja sama ini akan seperti ini. Kalau saya tahu saya sudah resign Yang Mulia," kata Rosalina di persidangan dengan suara bergetar. 

Ia mengaku punya dua anak kecil yang sekarang ditinggal. 

Baca juga: Bos Smelter Suwito Berurai Air Mata dalam Sidang Korupsi Timah: Kakek Saya Penambang di Babel

"Saya ibu orang tua tunggal. Anak saya dua umur 8 tahun dan 12 tahun. Jadi dari kerja sama ini tidak ada untung yang saya terima. Hanya terima gaji," jelas Rosalina. 

Rosalina lalu berdalih mengapa ia harus mengorbankan dua anaknya untuk pekerjaan yang tidak mendapatkan keuntungan apa pun. 

"Gaji yang diterima bagi saya adalah hak sebagai pekerja. Kalau tahu seperti ini lebih baik saya resend. Toh saya sanggup kok mencari tambahan lain dengan jualan dan segala macam," kata Rosalina. 

Ia lalu memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk berikan perlakuan yang seadil-adilnya. 

Baca juga: Harvey Moies Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Senin 9 Desember 2024

"Saya benar-benar tidak tahu. Kalau saya tahu sekali lagi saya akan resend buat apa saya pertaruhkan dua anak saya. Dibandingkan ini, dua anak saya penuh berharga dari semuanya," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini