News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Dinilai Sebagai Komitmen Dalam Menjaga Tatanan Demokrasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Usulan PDIP melalui anggota DPR RI Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak oleh mayoritas fraksi di Komisi Hukum

Laporan Wartawan Tribunnews.com M Zulfikar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan PDIP melalui anggota DPR RI Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak oleh mayoritas fraksi di Komisi Hukum. 

Sebanyak 7 dari 8 fraksi di DPR menolak, artinya hanya PDIP yang setuju dengan wacana tersebut seperti diungkap Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman. 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengatakan, pihaknya memberi apresiasi atas sikap DPR yang menolak usulan fraksi PDIP, hal ini sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat yang yang mayoritas menolak usulan ini. 

"Ya kami apresiasi sikap mayoritas fraksi di DPR ini, memang ini juga sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sipil bahwa agenda reformasi kelembagaan Polri harus tetap berlanjut melalui reformasi kultur dan budaya internal Polri sesuai ruh Gerakan reformasi," ujar Amin sapaan akrabnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Usulan Polisi di Bawah Kementerian, Haidar Alwi Nilai Upaya Melemahkan Institusi Polri

 Menurut Amin, keberadaan Polri yang kuat dengan status saat ini langsung di bawah Presiden harus tetap dipertahankan, jika ada problem di tingkat anggota Polri yang ada persoalan atau ada isu partai coklat yang di hembuskan PDIP maka perbaikannya lebih pada substantif nya atau perbaikan internal bukan pada struktur kelembagaannya serta pengawasan yang ketat baik di internal Polri, Kompolnas serta masyarakat sipil lainnya. 

"Emangnya Deddy Sitorus & Hasto Kristanto tak butuh polisi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat apa?" ujar Amin. 

Selain itu Amin menilai, keputusan DPR ini menunjukkan keberanian parlemen untuk mempertahankan prinsip-prinsip dasar demokrasi di tengah dinamika politik yang terjadi.

"Keputusan untuk tetap mempertahankan Polri sebagai lembaga independen menjadi sinyal penting bahwa DPR RI berkomitmen menjaga tatanan demokrasi dan profesionalisme institusi penegak hukum di Indonesia," pungkas Amin.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini