News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kementerian ESDM

Sutan Bhatoegana: Saya Siap Diperiksa KPK

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Shutan Batoegana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Ekuin, Sutan Bhatoegana siap diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap diperiksa," ujar Sutan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Sutan menegaskan bahwa dirinya hanya membantu bahwa ketika dirinya di DPR, ada seorang stafnya bernama Irianto mengenalkan kepada dirinya dua orang.
Mereka mengaku perusahaannya didiskualifikasi secara tidak fair dalam tender proyek Solar Home System (SHS) dan mengamcam akan melaporkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM ke KPK.

Namun untuk menyelesaikan masalah, Sutan pun kemudian menelepon Dirjen LPE Jacob Purnomo. Jacob pun segera meminta Sutan membawa dua orang yang mengaku sebagai bos pemilik dua perusahaan yang didiskualifikasi dalam tender itu.

"Tapi itu sudah lama, saya lupa nama-namanya. Karena baru ketemu hari itu, dan langsung saya bawa ke Dirjen," jelasnya.

Karena itulah, lanjut Sutan, seharusnya ia mendapatkan penghargaan dari KPK karena sudah membantu mengungkap sebuah kasus.

"Saya harusnya dapat penghargaan dari KPK, karena membongkar ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kubu terdakwa kasus korupsi pada proyek SHS Kementerian ESDM, Ridwan Sanjaya, mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar.

Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan di antaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere, dan Wishnu Subroto.

Penasihat hukum Ridwan, Sofyan Kasim mengatakan, akibat orang-orang seperti ketiga nama inilah, kliennya kemudian menjadi pesakitan.

Kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan.

"Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena dirjen tersangkut perkara di kejaksaan," ujar Sofyan di Pengadilan Tipikor, Kamis (24/11/2011).

Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto juga disebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini