TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melepas empat orang yang diamankan terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Timika Indah, Papua, Kamis (1/12/2011) lalu. Seorang lainnya ditahan karena kepemilikan senjata tajam.
"Mereka hanya diambil keterangannya, sudah dilepaskan kemarin. Tapi, mereka diminta wajib lapor. Yang satu lagi tidak terkait pengibaran bendera, (senjata tajam) itu lain. Dia ditangkap sebelum acara itu. Jadi, 1 orang saja yang ditahan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Jakarta, Minggu (4/11/2011).
Saud tidak menjelaskan seorang tersangka kepemilikan senjata tajam yang ditahan tersebut.
Sebelumnya, lima orang yang diamankan petugas saat perayaan ulang tahun ke-50 Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Lapangan Timika Indah, yakni seorang mahasiswa bernama Larius Dolame (23), karyawan PT Freeport Indonesia Norbertus Timang, Marel Magai, Elimaiseni, dan Marinus Pigai. Polisi yang berusaha membubarkan pengibaran bendera itu sempat mendapat perlawanan warga sehingga terjadi kericuhan.