News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Demokrat Tak Setuju Busyro Mundur dari KPK

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Busyro Muqoddas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa tidak setuju apabila Busyro Muqoddas mundur dari KPK. Busyro dinilai masih pantas berada di KPK.

"Enggak ada alasan yang membuat Pak Busyro harus mundur, ketika Pak Busyro sudah menyatakan kesediaan tetap sebagai pimpinan KPK walau tidak ketua," ujar Saan kepada Tribunnews.com, Senin(5/12/2011).

Menurut Saan secara psikologis meski tidak jadi ketua KPK lagi, Busyro dilihatnya tidak ada masalah.

"Artinya secara psikologis sudah tidak ada persoalan lagi,"jelas Saan.

Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga yakin Busyro Muqoddas bisa bekerjasama dengan Abraham Samad.

"Saya yakin pak Busyro akan bisa bekerja sama, dan sekat-sekat psikologis enggak akan ada,"pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Busyro Muqoddas mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Anjuran IPW ini lantaran Busyro telah tergusur dari jabatannya sebagai Ketua KPK digantikan Abraham Samad.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/12) menyatakan, dengan terpilihnya  Abraham sebagai Ketua KPK, akan membawa dampak psikologis bagi Busyro.

"Dampak psikologis dari Ketua menjadi wakil. Dampak psikologis ini jika berkembang dan berlarut-larut tentu akan menggangu kinerja lembaga antikorupsi itu untuk periode 2011-2015," jelas Neta.

Atas dasar itu, IPW yang juga deklarator komite pengawas KPK mengimbau Busyro berjiwa besar untuk mundur dari KPK.

"Sikap berjiwa besar ini pernah ditunjukkan Jimly Assidiqie saat Mahfud MD terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi,Jimly langsung menyatakan mundur. Sebab Jimly sepertinya menyadari bahwa dampak psikologis akibat kekalahannya dalam pemilihan Ketua MK bisa menggangu kinerja lembaga tersebut," tambah Neta.

Bagi IPW, Busyro sepatutnya juga melakukan apa yang pernah dilakukan Jimly. Tujuannya agar Abraham cs bisa lebih lincah bergerak dan cepat dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi tunggakan KPK. Seperti kasus Century, kasus Nunun Nurbaeti, kasus Nazaruddin dalam wisma atlet yang melibatkan sejumlah pejabat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini