News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Mesum dengan Tahanan Akhirnya Dicopot

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marwan Effendy Jamwas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa HS yang terbukti pernah melakukan hubungan badan dengan eks-tahanannya, MIS akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (6/12/2011).

"Sudah diputuskan dijatuhi hukuman dicabut jabatan strukturalnya sebagai kasi pidum kejari Lamongan," katanya.

Namun, Marwan mengatakan pihaknya belum dapat membuktikan tudingan MIS yang mengadukan anaknya dibawa kabur oleh Jaksa HS. Ia mengatakan wanita berusia 37 tahun itu sempat menitipkan anaknya kepada perempuan bernama Vita.

"Siapa tahu bayi tersebut dipindahtangankan ke pihak lain oleh tempat yang dititipkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana mengaku pihaknya masih mempelajari kasus tersebut oleh tim kriminal umum. Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Masih terlapor," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini