News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Dua Implikasi Hukum atas Kesaksian Nunun soal Cek Perjalanan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyuapan, Nunun Nurbaeti, dipindahkan menuju tahanan sementara dari Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (10/12/2011), setelah sebelumnya diperiksa. Nunun ditangkap oleh Polisi lokal Thailand, dan dijemput oleh tim KPK hari ini di Thailand, setelah buron selama 8 bulan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Nunun Nurbaeti akhirnya berakhir. Istri Adang Daradjatun itu tertangkap di Thailand.

Ada dua implikasi hukum yang menunggu di depan, imbas dari tertangkapnya Nunun itu. Setidaknya, itulah pandangan Petrus Selestinus, penasihat hukum Max Moein Cs, terdakwa kasus tersebut.

"Yang pertama, jika NN menyatakan TC (Traveller's cheque) itu sebagai bentuk sumbangan kepada Partai-partai untuk keperluan Pilpres 2004, maka nasib 30 anggota DPR RI yang dipidana harus dipulihkan melalui sebuah terobosan hukum baru atau setidak-tidaknya melalui PK (peninjauan kembali) oleh terpidana," katanya, Minggu (11/12/2011).

Sebaliknya, implikasi kedua, yaitu jika Nunun mengaku jika suap dalam bentuk TC (cek perjalanan) itu untuk keperluan memenangkan Miranda sebagai DGS BI, maka, KPK, kata Petrus, harus mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang di belakangnya.

"Menurut pengakuan yang punya TC bahwa TC itu untuk pembelian tanah untuk kebun kelapa sawit dalam hal ini PT First Major Plantation Idustry, karena dengan adanya kesaksian bahwa TC itu untuk bayar pembelian tanah maka disini telah terjadi proses menyamarkan atau membersihkan uang yang digunakan untuk suap tetapi seolah-olah untuk membayar tanah rakyat untuk kebun kelapa sawit," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini